Dalam pertandingan pekan ke-6 Liga 1 Indonesia antara PSM Makassar melawan PSIS Semarang yang berlangsung di Stadion Andi Mattalatta, dua gol PSM dianulir oleh wasit yang membuat tim tuan rumah harus puas bermain imbang 0-0.
Dalam pertandingan yang berlangsung ketat, PSM sebenarnya mampu mencetak dua gol melalui sundulan dari Aaron Evans dan sepakan keras dari Wiljan Pluim. Namun sayangnya, kedua gol tersebut dianulir oleh wasit setelah melihat video VAR.
Pelatih PSM, Darije Kalezic, merasa kecewa dengan keputusan wasit yang dinilainya tidak adil. “Kami merasa tidak adil dengan keputusan wasit yang membatalkan dua gol kami. Kami sudah bekerja keras untuk mencetak gol dan meraih kemenangan, namun keputusan wasit membuat kami harus puas dengan hasil imbang,” ujarnya.
Sementara itu, pemain PSM asal Brasil, Bernardo Tavares, juga angkat bicara terkait kinerja wasit dalam pertandingan tersebut. Bernardo menilai bahwa keputusan wasit tersebut sangat merugikan timnya. “Kami merasa sangat kecewa dengan keputusan wasit yang membatalkan gol-gol kami. Kami berharap wasit dapat lebih objektif dan adil dalam memimpin pertandingan,” tuturnya.
Meskipun harus puas dengan hasil imbang, PSM tetap mempertahankan posisinya di papan atas klasemen sementara Liga 1 Indonesia. Mereka akan terus berjuang untuk meraih kemenangan di pertandingan selanjutnya dan meraih gelar juara Liga 1 musim ini.
Di sisi lain, PSIS Semarang juga patut diapresiasi atas permainan mereka yang mampu menahan imbang PSM di kandang lawan. Mereka berhasil menunjukkan performa yang baik dan mampu mengimbangi permainan lawan meskipun harus bermain dengan kekuatan penuh.
Pertandingan antara PSM Makassar dan PSIS Semarang ini memang menjadi salah satu pertandingan yang menarik dan sarat dengan kontroversi. Keputusan wasit yang kontroversial tersebut menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di pertandingan selanjutnya dan semoga wasit dapat memimpin pertandingan dengan adil dan objektif.