Persib Bandung akhirnya memberikan respons terkait putusan Court of Arbitration for Sport (CAS) yang menyatakan klub harus membayar denda sebesar Rp 306 juta lebih beserta bunga kepada mantan pelatih, Luis Milla.
Ketua Umum Persib Bandung, Glenn Sugita, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses mempelajari secara detail putusan dari CAS tersebut. Menurut Glenn, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim hukum untuk menentukan langkah selanjutnya terkait hal ini.
“Kami masih mempelajari secara detail putusan dari CAS. Kami akan berkoordinasi dengan tim hukum untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Glenn.
Putusan dari CAS tersebut merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Luis Milla terkait pemutusan kontraknya oleh Persib Bandung pada tahun 2018 lalu. Luis Milla mengklaim bahwa Persib Bandung tidak membayar gaji dan bonus yang seharusnya diterimanya selama melatih tim tersebut.
Dalam putusannya, CAS memutuskan bahwa Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 306 juta lebih beserta bunga kepada Luis Milla. Keputusan ini merupakan keputusan final dan tidak bisa lagi diganggu gugat.
Meskipun demikian, Glenn Sugita menegaskan bahwa Persib Bandung akan tetap menghormati dan mematuhi putusan dari CAS tersebut. Pihaknya akan berusaha menyelesaikan kewajiban tersebut dengan sebaik mungkin.
“Kami akan tetap menghormati dan mematuhi putusan dari CAS. Kami akan berusaha menyelesaikan kewajiban tersebut dengan sebaik mungkin,” tambah Glenn.
Sementara itu, Luis Milla sendiri mengaku lega dengan putusan dari CAS tersebut. Mantan pelatih timnas Indonesia itu berharap agar Persib Bandung segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan putusan yang telah dikeluarkan.
“Alhamdulillah, saya lega dengan putusan dari CAS. Saya berharap Persib Bandung segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan putusan tersebut,” ucap Luis Milla.
Dengan adanya putusan ini, diharapkan Persib Bandung dapat belajar dari pengalaman ini untuk lebih memperhatikan kontrak dan kewajiban kepada para pelatih dan pemainnya di masa mendatang.